Sebentar lagi kan tahunnya pemilu nih, kebetulan ada tugas dari dosen B.Indonesia untuk membuat makalah bebas. Ada inspirasi dari teman saya untuk mengulas permasalahan tentang pemilu. Agan-agan juga pasti udah tau jelas tentang apa sih pemilu itu dan sedikit saya ulas beberapa tentang sistem pemilu di Indonesia.
Untuk mencalonkan sebagai seorang presiden, bukanlah hal mudah jika tingkatan Popularitasnya dimasyarakat masih minim. Belum tentu juga seorang presiden yang begitu banyak iklannya terpilih karena tingkatan Elektabilitasnya minim. Nah saya disini akan memberi sedikit penjelasan tentang Bagaimana sih popularitas itu berperan dan seberapa penting tingkatan Elektabilitas seorang calon Presiden sangat berpengaruh kepada pemilihan masyarakat. Sok yang ingin tau baca-baca sedikit ga ada salahnya, bagi yang sudah tau ga apa apa toh ga akan bikin jerawatan bacanya :D
- Popularitas seorang calon presiden
Popularitas
berasal dari kosakata populer, berarti: dikenal dan disukai banyak orang;
disukai dan dikagumi orang banyak (KBBI: 1988: 695). Popularitas adalah tingkat keterkenalan di mata publik. Meskipun
populer belum tentu layak dipilih. Sebaliknya meskipun punya elektabilitas
sehingga layak dipilih tapi karena tidak diketahui public, maka rakyat tidak
memilih. Untuk meningkatkan elektabilitas maka sangat tergantung pada teknik
kampanye yang dipergunakan. Dalam masyarakat yang belum berkembang, kecocokan
profesi tidak menjadi persoalan. Yang perlu diingat, tidak semua kampanye
berhasil meningkatkan elektabilitas. Ada kampanye yang menyentuh, ada kampanye
yang tidak menyentuh kepentingan rakyat.
Sementara itu ada kampanye yang
berkedok sebagai survei, dengan tujuan untuk mempengaruhi orang yang sulit
membuat keputusan dan sekaligus mematahkan semangat lawan. Bagaimana sobat
setelah membaca perihal popularitas dan elektabilitas? Apakah penentu suatu
pilihan dalam pemilu, pilkada atau pilpres itu sekedar berdasarkan popularitas,
elektabiliatas, atau keduanya?
- Elektabilitas
Elektabilitas adalah tingkat
keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan. Elektabilitas bisa
diterapkan kepada barang, jasa maupun orang, badan atau partai. Elektabilitas
sering dibicarakan menjelang pemilihan umum. Elektabilitas partai politik
berarti tingkat keterpilihan partai politik di publik. Elektabilitas partai
tinggi berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi. Untuk
meningkatkan elektabilitas maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria
keterpilihan dan juga populer.
Kata elektabilitas umumnya muncul
berkaitan dengan pemilu, pilkada atau pilpres, ya seperti sekarang ini jelang
pemilu 2014 dan pada beberapa daerah di Indonesia yang sedang mengadakan
Pilkada. Kata elektabilitas bisa dikaitkan dengan sosok yang akan dipilih atau
nama partai peserta pemilu. Tidak pernah ada elektabilitas itu dikaitkan dengan
produk sepeda motor, padahal pada prakteknya elektabilitas produk sepeda motor
itu yang menentukan dipilih atau tidaknya oleh pembeli.
- Pengaruh popularitas seorang tokoh terhadap elektabilitasnya di dalam pemilu
Berdasarkan penelitian yang telah kami lakukan dengan cara
menyebarkan angket pertanyaan kebeberapa responden yang berada dilingkungan UIN
Sunan Gunung Djati, kami menyimpulkan bahwa salah faktor keterpilihan seseorang
menjadi presiden adalah popularitas. Dengan popularitas seseorang dapat
diketahui oleh masyarakat untuk memilihnya. Walaupun ini bukan salah satu
penentu pokok, tapi setidaknya calon pemilih sudah mengenal tokoh yang sering
terkenal. Sementara keberhasilannya untuk memimpin negara ini, tergantung dari
keseriusan dirinya dalam memipmpin negara ini.
- Sistem pemilu di Indonesia
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah
proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.
Pada arti yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi
jabatan-jabatan seperti ketua osis atau ketua kelas. Jabatan-jabatan tersebut
beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat
pemerintahan, sampai kepala desa dan kepala lingkungan. Pemilu merupakan sarana
langsung bagi masyarakat yang cukup usia untuk berpartisipasi dalam memengaruhi
pengambilan keputusan. Tahapan proses pemilu antara lain penetapan daftar
pemilih, tahap pencalonan kandidat, tahap kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan
suara, dan hasil perolehan suara sehingga kita dapat menentukan kandidat yang
terpilih.
Sistem pemilu di Indonesia harus
sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia.
Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi rakyat berdasarkan asas
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta menjamin prinsip-prinsip keterwakilan,
akuntabilitas dan legitimasi. Pemilu
diadakan pertama kali pada tahun 2004. pada 2007, berdasarkan UU No.22 Tahun
2007. pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) juga dimasukan
sebagai bagian dari rezim pemilihan umum. Ditengah masyarakat, istilah “pemilu”
lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil
presiden yang diadakan lima tahun sekali. Umumnya yang berperan dalam pemilu
dan menjadi peserta pemilu adalah partai-partai politik. Partai politik yang menyalurkan
aspirasi rakyat dan mengajukan calon-calon untuk dipilih oleh rakyat melalui
pemilihan itu.
Pemilihan umum di Indonesia menganut
asas Luber yang merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.
Asal Luber sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih
diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum
berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki
hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya
tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang
diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu
sendiri. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun
sekali pada hari libur atau hari yang diliburkan. Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden harus sudah menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum masa jabatan Presiden
berakhir.
Kalo ada yang kurang jelas silahkan coment dan mohon maaf jika ada ketidak akuratan dalam pendefinisiannya. Manusia kan tidak luput dari kesalahan, tapi kalo salah terus matiin aja hahaha
Just Kidding :3
See you....
See you....
^^

Thanks bro...visit me in http://limasagung.blogspot.com
BalasHapus